Editorial Policies

Focus and Scope

Gizi Klinik: nutraceutical, nutrigenomik, nutrigenetik, malnutrisi, nutrition care process (NCP), komunikasi terapeutik

Gizi Masyarakat: malnutrisi, penilaian status gizi, pola konsumsi pangan, ketahanan dan keamanan pangan, surveillance, pengembangan KIE (komunikasi, informasi, edukasi)

Food Science: teknologi pangan, food processing, food additives, pangan lokal, pangan fungsional, pengembangan produk pangan, analisis kandungan zat gizi, bahan tambahan pangan (BTP)

Food Service: hygiene dan sanitasi, penyelenggaraan makanan, penyelenggaraan mutu makanan, manajemen pelayanan

Gizi Olahraga: sport food, ergogenic aids, penilaian status gizi atlet, penyelenggaraan gizi atlet

 

Section Policies

Articles

Checked Open Submissions Checked Indexed Checked Peer Reviewed

Editorial Information

Checked Open Submissions Checked Indexed Checked Peer Reviewed
 

Peer Review Process

Setiap artikel yang masuk ke Ilmu Gizi Indonesia akan mendapatkan review dengan peer-review secara blind review oleh reviewer/mitra bebestari yang sesuai dengan bidang ilmunya. Jangka waktu review untuk setiap naskah berkisar tiga hingga empat minggu. Para reviewer kemudian membuat keputusan terkait kelayakan naskah. Adapun hasil keputusan reviewer memiliki beberapa kemungkinan, yaitu: ditolak, revisi mayor, revisi minor, atau diterima. Selanjutnya, Keputusan diterima atau tidaknya naskah akan dilakukan pada forum sidang dewan penyunting. Kemudian, keputusan tersebut diberikan kepada penulis. Naskah dengan status diterima dan revisi, akan masuk ke proses selanjutnya hingga akhirnya naskah diterbitkan.

 

Publication Frequency

Jurnal Ilmu Gizi Indonesia terbit dua kali dalam satu tahun, yaitu pada bulan Agustus dan Februari. Terbitan pertama dimulai dari Vol.1 No. 1 yaitu Agustus 2017. Setiap terbitan berisi sembilan naskah sehingga dalam satu tahun Ilmu Gizi Indonesia akan menerbitkan 18 naskah.

 

Open Access Policy

Ilmu Gizi Indonesia tersedia dalam bentuk open access (open journal system) untuk mempermudah penyebaran informasi hasil penelitian guna menjamin berkembangnya ilmu pengetahuan.

 

Archiving

Ilmu Gizi Indonesia memanfaatkan LOCKSS system untuk sistem pengarsipan More...

 

Screening for Plagiarisme

Naskah yang dikirimkan ke Ilmu Gizi Indonesia akan dilakukan pengecekan kemiripan menggunakan aplikasi plagiarism detector. Mulai edisi Volume 3 Nomor 2, Ilmu Gizi Indonesia menggunakan aplikasi iThenticate untuk mengecek tingkat kemiripan naskah.

 

Publication Ethics

Penelitian yang dipublikasikan harus dilakukan dengan cara yang etis dan bertanggung jawab, serta harus mematuhi semua aturan yang relevan. Etika publikasi ilimiah didasarkan pada Committee on Publication Ethics yang sudah diadopsi dalam Peraturan Kepala LIPI Nomor 5 Tahun 2014 mengenai Kode Etika Publikasi Ilmiah. Kode Etika Publikasi Ilmiah menjunjung tinggi nilai kenetralan, keadilan, dan kejujuran. Etika publikasi melekat pada penulis, editor, dan reviewer (mitra bestari).

 

1. Bagi Penulis

Penulis harus menyajikan hasil dengan jelas, jujur, tanpa fabrikasi, falsifikasi atau manipulasi data. Penulis harus menjelaskan metode penelitian mereka dengan jelas dan tegas sehingga temuan mereka dapat dikonfirmasi oleh orang lain. Penulis harus mematuhi persyaratan publikasi, yaitu karya yang diterbitkan adalah asli, bukan hasil plagiasi, dan belum diterbitkan di tempat lain. Penulis harus bertanggung jawab secara kolektif untuk karya yang dikirim dan diterbitkan meliputi metode, analisis, perhitungan, dan perincian. Sumber pendanaan dan konflik yang relevan harus dinyatakan. Selain itu, penulis harus menjelaskan keterbatasan dalam penelitian, menanggapi komentar yang diajukan oleh reviewer (mitra bestari) dengan tepat waktu dan profesional. Penulis wajib menginformasikan kepada editor jika akan menarik kembali karya tulisan.

 

2. Bagi Editor

Editor bertanggung jawab dalam mempertemukan kebutuhan pembaca dan penulis dengan tetap mengupayakan peningkatan mutu publikasi jurnal secara berkelanjutan. Editor wajib mengedepankan kebebasan berpendapat secara objektif dan memelihara rekam jejak akademik penulis. Editor bertanggung jawab atas gaya dan format karya tulis. Editor berkewajiban menyampaikan koreksi, klarifikasi, penarikan, dan permintaan maaf apabila diperlukan. Secara aktif editor meminta pendapat penulis, pembaca, mitra bestari, dan anggota dewan editor untuk meningkatkan mutu publikasi.

 

3. Bagi Reviewer (Mitra Bestari)

Reviewer bertanggung jawab menelaah karya tulis berdasarkan kaidah ilmiah (metode pengumpulan data, legalitas penulis, penarikan kesimpulan, saran) dan menyampaikan telaahannya kepada editor sebagai bahan penentuan kelayakan suatu karya tulis untuk diterbitkan. Selain itu, reviewer tidak akan menelaah karya tulis yang melibatkan dirinya. Reviewer wajib menjaga kerahasiaan penulis dengan tidak menyebarluaskan hasil koreksi, saran, dan rekomendasi atas naskah yang ditelaah. Selanjutnya reviewer bertugas mendorong penulis untuk memperbaiki naskah dan menelaah kembali karya tulis yang telah diperbaiki oleh penulis.